KUANSING - Kepala Desa (Kades) Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya kabupaten Kuantan Singingi Syahlian diduga untuk mencalonkan dirinya sebagai kepala Desa di dua kali jabatannya diduga menggunakan ijazah palsu bahkan sampai untuk melanjutkan pendidikannya di sebuah perguruan tinggi universitas Negeri Islam Kuansing sehingga sampai saat ini.
Hal ini berawal dari informasi masyarakat Desa Teratak Air Hitam yang tidak bersedia di sebutkan identitasnya memberikan sederet informasi terkait dengan kecurigaannya, tentang dugaan legalitas ijazah yang dimiliki oleh Kepala Desa Teratak Air Hitam Syahlian yang mengantongi ke 3 jenjang pendidikannya dimulai Dari Sekolah Dasar.
"Setau saya dan seingat saya bahwa dari kecil sampai memasuki remaja, saya tidak pernah melihat dengan mata kepala saya kades tak pernah dan pergi kesekolah seperti selayaknya anak yang lain untuk menuntut ilmu pengetahuan di bangku sekolah, dan tidak pernah menamatkan jenjang pendidikan formal, mulai SD, SMP dan SMA. Namun memiliki ijazah paket A, B dan C. Ujarnya
Dari informasi yang beredar dimasyarakat tersebut awak media menyelusuri dan mencoba melakukan penelusuran ijazah paket A, B dan C yang dikantongi oknum kades yang bersangkutan.
Dari Hasil penelusuran ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, dengan berbekal bantuan dari salah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas Di Dinas tersebut beberapa hari yang lalu, dan mengenai ijazah paket yang digunakan oknum kades yang bersangkutan tidak kami temukan terverifikasi di data Dinas Disdikpora Kabupaten Kuantan Singingi,
"Setelah kami cek, ijazah oknum kades ini tidak terdaftar atau terverifikasi sebagai orang yang mengikuti program paket A,B dan C ( Setara SD, SLTP, dan SLTA ) itu," kata Salah Seorang Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi Diruang Kerjanya yang ditemui Rabu (21/9/2022) Pagi
Sementara oknum kades Teratak Air Hitam Syahlian yang dikonfirmasi terpisah ( 23/09/2022 ) , membantah semua tuduhan yang dituju kepadanya dan tidak menampik bahwa memang benar saya tidak mengikuti bangku sekolah dari masa kanak-kanak, karena orang saya juga hidup tanpa orang tua, saya mencari dan menghidupkan diri sendiri dan saudara kandung saya banyak, jadi untuk itu saya ingin mendapat ijazah SD saya harus mengikuti program paket A sampai ke paket C itu saya sudah mengikuti persedur yang ada dan saya rasa, saya tidak menyalah aturan dari kependidikan terang Syahlian. Dan saya tegaskan disini bahwa ijazah paket yang saya miliki adalah murni dan tidak adanya unsur pemalsuaan yang seperti di isukan dan di tuduhkan oleh masyarkat terang Shalian.
Selanjutanya ketika diminta keterangan dan tanggapan dari lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Permata Kuansing Junaidi Affandi " Menyampaikan Kalau lah memang benar bahwa ada terindikasi ada dugaan pemalsuan Paket Ijazah kades Teratak Air Hitam yang seperti disebut- sebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama , Pertama Perbuatannya Melawan Hukum Kemudian Yang Di Katakan Ijazah Dugaan Palsu Tersebut kemungkinan untuk dengan Cara mendapatkannya "ujar Junaidi Apandi.
Kalau lah ada bukti yang mengarah kebenaranya dan di duga palsu di Minta Para APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk mengusut tuntas dugaan Ijazah Palsu tersebut, apakah Pejabat atau ASN atau kah Lembaga Pendidikan yang terkait ataukah oknum masyarakat yang bermain
Kepada Bupati Melalui Camat Kades Teratak Air seandainya ini terbukti diminta segera non Aktifkan jabatannya, sebagai kepala Desa dan
Berarti Selama Menjabat Kepala Desa Terbukti atau cacat Hukum, mengenai gaji dan Tunjangannya agar Di Kembalikan Pada Negara Atau Daerah. Tutup Junaidi Apandi

